Jember Hari Ini – Polsek Jenggawah masih menyelidiki kasus kebakaran 4 gudang pengering tembakau milik PTPN 10 Kebun Ajung Gayasan di Dusun Curah Buntu Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah. Akibat peristiwa tersebut, PTPN 10 mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta.
Menurut Kapolsek Jenggawah AKP Muhammad Makruf, berdasarkan hasil olah TKP gudang pengering tembakau tersebut terbuat dari bambu dan beratapkan welit serta dinding terbuat dari anyaman bambu. Sesuai keterangan saksi api pertama terlihat dari gudang sebelah selatan dan membesar akibat tertiup angin sehingga menjalar dan membakar 4 gudang. Saat kejadian tidak ada aktivitas pengopenan tembakau karena tidak ada proses pengeringan. Meski demikian, Polsek Jenggawah belum menyimpulkan gudang terbakar sendiri atau sengaja di bakar. Sebab pihaknya masih menunggu pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jatim untuk memastikan peristiwa kebakaran tersebut.
Sebelumnya 4 gunakan pengering tembakau milik PTPN 10 Kebun Ajung Gayasan ludes dilalap si jago merah, Rabu sore 24 Maret lalu. (Hafid)