Jember Hari Ini – Polsek Pakusari terus memburu 2 pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang, berinisial YT dan DD warga Kecamatan Ajung. Karena hasil pengembangan penyidikan, korban kasus penipuan tersebut bertambah menjadi 3 orang.
Menurut Kapolsek Pakusari, Iptu Ali Setihono, YT adalah pelaku utama suami tersangka UK yang tertangkap di kuburan tempat ritual penggandaan uang di Desa Kertosari Kecamatan Pakusari. Sedangkan tersangka DD membantu kedua pelaku sehingga korban percaya dan yakin melakukan penggandaan uang. Iptu Ali menjelaskan, untuk bisa melakukan penggandaan uang, korban harus melakukan ritual tertentu dengan membawa media ritual berupa keris, pecut, tasbih, rompi, jimat seperangkat baju dan blangkon. Benda-benda tersebut dikatakan sebagai alat untuk menggandakan uang. Korban diminta melakukan ritual dan meletakkan uang jutaan rupiah di sebuah kuburan yang telah ditentukan. Namun justru uang yang diletakkan di kuburan hilang diganti potongan kertas dan daun busuk.
Sebelumnya, Polsek Pakusari menangkap dan menahan wanita berinisial UK yang diduga anggota gerombolan penipu dengan modus penggandaan uang. Sedangkan 2 pelaku lainnya berhasil kabur meninggalkan sepeda motor di tepi jalan. Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan korban warga Dusun Gempal Desa Pakusari Kecamatan Pakusari. Korban menyerahkan uang Rp 61 juta karena tergiur janji melipat gandakan uang menjadi Rp 300 juta. (Hafid)