Proses Input Data di SIPD Jadi Kendala Utama Molornya Pengajuan KUA-PPAS APBD

Jember Hari Ini – Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengakui proses input Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) menjadi kendala utama molornya pengajuan KUA-PPAS APBD meski surat Gubernur yang memerintahkan percepatan pembahasan APBD tahun 2021. Hendy mengaku KUA-PPAS APBD tahun 2021 dengan format yang lama sudah selesai. Namun ternyata saat proses input data ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah banyak format yang berbeda, sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian. Meski berharap proses input data cepat selesai, namun pengajuan KUA-PPAS APBD tahun 2021 tetap harus sesuai dengan regulasi sehingga tidak terjadi permasalahan saat pembahasan dengan DPRD.

Hendy mengaku optimis APBD bisa selesai dibahas dan ditetapkan di minggu pertama bulan April mendatang. Sebab dia akan mengawal sendiri proses pembahasan APBD bersama Badan Anggaran DPRD. Hendy berharap, jika dirinya mengawal langsung di DPRD proses pembahasan lebih cepat. Sebab jika ada permintaan dewan untuk melakukan perubahan, dirinya bisa langsung meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan revisi. (Fian)

Comments are closed.