TAPD dan Banggar DPRD Jember Bahas Tambahan Insentif Guru Ngaji

Jember Hari Ini – Diawal pembahasan KUA-PPAS APBD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember membahas masukan Badan Anggaran terkait tambahan insentif guru ngaji. Demikian disampaikan Bupati Jember, Hendy Siswanto, usai pembahasan awal KUA-PPAS di DPRD Jember, Selasa (30/03/2021) malam.

Bupati Hendy menjelaskan, dalam pembahasan tersebut banyak masukan, diantaranya terkait tambahan insentif guru ngaji serta jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji. Namun Pemkab Jember akan fokus terhadap  peningkatan kesejahteraan guru ngaji terlebih dahulu. Baru nantinya membahas anggaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji sebesar Rp 12 ribu per bulan. Namun skema jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut akan dilakukan simulasi terlebih dahulu. Meski demikian, Hendy mengaku belum melihat secara detail data guru ngaji. Namun untuk sementara Bupati menggunakan data yang sudah ada, yakni total guru ngaji sekitar 15 ribu lebih.

Hendy menambahkan, dalam forum KUA-PPAS dirinya sudah memaparkan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tentang pembangunan infrastruktur dengan sistem multiyears. (Fian)

Comments are closed.