Jember Hari Ini – Meski dalam suasana pandemi Covid 19, angka kecelakaan lalulintas di jalan raya di Kabupaten Jember cukup tinggi. Dalam waktu 3 bulan, Jasa Raharja mengeluarkan santunan di wilayah Kabupaten Jember hingga mencapai Rp 12 miliar. Karena itu, Satlantas Polres Jember bersama Jasa Raharja melakukan sosialisasi untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya. Kamis siang sosialisasi digelar di Desa Sidomukti Kecamatan Mayang.
Kepala Jasa Raharja Kabupaten Jember, Teguh Adriyanto, menjelaskan, rata-rata setiap bulan ada sekitar 40 kasus kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Jember. Peningkatan drastis kasus kecelakaan lalu lintas terjadi pada bulan Maret ini.
Hal senada disampaikan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jember, Iptu Heru Siswanto. Iptu Heru menjelaskan, Satlantas bersama Jasa Raharja turun bersama untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat tentang cara aman berkendara untuk menekan angka kecelakaan lalulintas. Selain itu, pembinaan tata cara pengurusan Jasa Raharja serta tata cara pembayaran pajak sepeda motor.
Heru menambahkan, kegiataan sosialisasi bina desa sudah dilakukan di 14 Desa di Kabupaten Jember. (Hafid)