Jember Hari Ini – Pemkab Jember berencana menghibahkan seluruh ambulans desa kepada Pemerintah Desa. Kebijakan ini sekaligus untuk memperjelas status ambulans desa karena status kepemilikannya bukan milik puskesmas, puskesmas pembantu, maupun Pemerintah Desa.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, menjelaskan, ambulans desa seharusnya berfungsi melayani masyarakat desa dibidang kesehatan sehingga lebih efektif jika pengelolaan ambulance desa diserahkan kepada Pemerintah Desa. Kepala Desa bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Hendy juga mempersilakan Kepala Desa memilih sopir ambulans desa. Boleh menggunakan sopir yang lama atau mengganti dengan pengemudi baru. Pemkab hanya memberikan support operasional yang akan dititipkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
Terkait kompetensi pengemudi ambulans, lanjut Hendy, Pemkab Jember akan meminta kepala desa memfasilitasi pengemudi pilihannya untuk mengikuti pelatihan pengemudi ambulans secara bertahap. Sebab pengemudi ambulans harus memiliki kompetensi khusus, berbeda dengan pengemudi kendaraan biasa. (Fian)