Komisi B Usulkan Tambahan Anggaran di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan

Jember Hari Ini – Komisi B DPRD Jember mengusulkan penambahan alokasi anggaran di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan sehingga bisa mengolah kotoran hewan ternak untuk pupuk organik.

Anggota Komisi B DPRD Jember, Nyoman Aribowo, menjelaskan, anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dalam draft Raperda APBD tahun 2021 hanya sekitar Rp 3 miliar. Alokasi anggaran tersebut sangat minim, khususnya untuk pengolahan kotoran hewan ternak yang nantinya digunakan untuk pupuk organik. Apalagi, lanjut Nyoman, salah satu visi Bupati ingin menyiapkan Kabupaten Jember menjadi penghasil pupuk organik sehingga postur anggaran Dinas Pertanian, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan harus ditambah. Oleh karena itu, Komisi B DPRD mengusulkan kepada Badan Anggaran DPRD untuk menambah anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan yang semula hanya sekitar Rp 3 miliar menjadi Rp 8 miliar sehingga pengolahan kotoran hewan ternak untuk pupuk organik lebih maksimal. Nyoman berharap, anggaran tersebut bisa disepakati saat pembahasan APBD yang dilakukan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab. (Fian)

Comments are closed.