Jember Hari Ini – Warga Jalan Melon Perumnas Griya Pahlawan Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang, bernama Abdul Gani yang meninggal dunia di rumahnya, dipastikan bukan karena pidana. Korban pensiunan Aparatur Sipil Negara Dinas Pendidikan ini tinggal sebatang kara.
Menurut Kapolsek Patrang, AKP Solikhin Agus Wijaya, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis terhadap korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Selain itu, saat olah TKP kondisi rumah korban terkunci dari dalam. Bahkan Ketua RT, RW bersama petugas Polsek Patrang harus mendobrak pintu depan. Korban ditemukan meninggal dunia tergeletak di kamar mandi dengan kondisi tubuh menghitam. Korban diduga meninggal karena terpeleset jatuh di dalam kamar mandi sekitar seminggu sebelum mayat korban ditemukan. Polisi langsung membawa korban untuk proses otopsi, namun pihak keluarga yang dari Malang dan keponakan korban menolak proses otopsi. Korban selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Sebelumnya, sejumlah warga Jalan Melon Perumnas Griya Pahlawan digemparkan dengan penemuan mayat Abdul Gani yang sudah mengeluarkan aroma kurang sedap, Sabtu (03/04/2021) kemarin. Dari keterangan ketua RT setempat, Abdul Kholim, sejak seminggu yang lalu rumah tinggal Abdul Gani tampak sepi. (Hafid)