8 Anggota DPRD Jember Tidak Hadir dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD

Penandatanganan Perda APBD 2021 oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Jember.

Jember Hari Ini – Ditengah semangat menuntaskan Perda APBD, 8 anggota DPRD Jember tidak hadir dalam dalam rapat paripurna penetapan APBD 2021, Senin (05/04/2021) malam. Hal ini dijelaskan dalam laporan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, sebelum penetapan APBD.

Menurut Itqon Syauqi, sesuai absensi dari sekretariat dewan, jumlah anggota DPRD Jember yang hadir sebanyak  42 orang dari total 50 anggota DPRD Jember. Meski ada 8 anggota DPRD Jember yang berhalangan hadir, namun tetap dinyatakan kuorum. Sesuai Peraturan  DPRD Jember Nomor 1 Tahun 2019, jumlah kuorum telah tercapai.

Sementara Koordinator LSM Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Jember, Farid Wajdi, mempertanyakan ketidakhadiran anggota DPRD Jember dalam rapat paripurna  tersebut. Sebab, sidang tersebut menyangkut hajat hidup rakyat se-Jember. Memang sesuai Peraturan DPRD Jember, anggota dewan punya hak untuk tidak hadir dalam rapat di DPRD Jember. Namun menurut Farid, seharusnya anggota dewan hadir sebagai representasi Rakyat Jember. Jika tidak sependapat dengan hasil pembahasan rapat paripurna, bisa melakukan walk out atau sikap lain sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Sebelumnya, 42 anggota dewan menorehkan sejarah hadir dalam penetapan APBD karena Kabupaten Jember sudah 2 tahun tidak memiliki APBD. (Hafid)

Comments are closed.