Jember Hari Ini – Karena nilai tidak mengindahkan himbauan pencegahan Covid-19, Polsek Mayang membongkar dan membakar panggung pertandingan kasti di Dusun Sumberpinang Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang, Senin (05/04/2021) malam. Polisi juga membakar banner pengumuman pertandingan kasti.
Menurut Kapolsek Mayang, Iptu Bejul Nasution, sebelumnya Polsek Mayang pernah membubarkan pertandingan bola kasti di Dusun Sumberpinang. Bahkan, Polsek Mayang juga sudah menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi protokol kesehatan atau prokes 5M. Namun beberapa hari kemudian, pertandingan kasti digelar kembali dan tidak memperhatikan protokol kesehatan sehingga terjadi kerumunan warga yang menonton pertandingan tersebut. Karena itu, Polsek Mayang bersama warga membongkar panggung pertandingan kasti tersebut. Tindakan pembongkaran tersebut dilakukan untuk memutus penularan Covid-19. Apalagi pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Senin 19 April mendatang. Polisi juga sudah menyampaikan teguran kepada panitia penyelenggara karena pelaksanaan kegiatan belum mengantongi izin dari Polsek Mayang atau Polres Jember. (Hafid)