Kasus Pelecehan Seksual pada Anak Dibawah Umur Terungkap dari Status Medsos

Rektor UNEJ, Iwan Taruna.

Jember Hari Ini – Korban pelecehan seksual yang masih dibawah umur dengan terlapor dosen PTN di Jember sempat merekam pelecehan seksual yang menimpanya. Bahkan, korban yang belum berani menceritakan perbuatan asusila  dosen tersebut memilih curhat di media sosial terkait pelecehan yang menimpanya.

Menurut ibu korban di Kantor Perlindungan Perempuan Terpadu, terungkapnya dugaan kasus pelecehan seksual ini setelah membaca story akun instagram milik putrinya. Karena itulah, ibu korban berusaha mengkonfirmasi maksud story dalam IG tersebut. Korban kemudian mencerikan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri tersebut. Ibu korban langsung hari itu juga meminta bantuan saudaranya yang berada di Lumajang untuk menjemput korban karena dia bekerja di Jakarta. Setelah diperdengarkan rekaman suara saat terjadinya pelecehan seksual, akhirnya istri pelaku dan pelaku meminta maaf.

Sementara Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, saat dikonfirmasi menjelaskan, Universitas Jember masih melakukan investigasi kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut. Kasus seperti ini bukan yang pertama kali di kampus Universitas Jember. Jika terbukti, tentu sudah ada mekanisme sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku hingga terjadi vonis pemecatan. Meski demikian, pihaknya tetap menerapkan azas praduga tak bersalah. (Hafid)

Comments are closed.