Jember Hari Ini – Keluarga korban pelecehan seksual mendesak Polres Jember mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen perguruan tinggi ternama di Kabupaten Jember. Sebab, kasus pelecehan seksual tersebut sudah dilaporkan ke Polres Jember, Senin 29 Maret 2021 lalu.
Menurut ibu korban, peristiwa pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur terjadi 2 kali, yakni akhir Februari dan Jumat 26 Maret lalu. Modus pencabulan terhadap anak dibawah umur dilakukan dengan terapi kanker payudara. Pelaku yang merupakan calon profesor tersebut menvonis korban menderita kanker payudara. Karena itu, pelaku memaksa korban melakukan terapi di areal kewanitaan korban. Awalnya korban menolak karena merasa tidak memiliki riwayat penyakit kanker payudara. Namun pelaku yang juga paman korban meyakinkan korban sehingga terjadi pencabulan.
Sementara menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari, kepolisian sudah melakukan penyelidikan, meminta visum korban, serta meminta keterangan saksi. Dari keterangan saksi tersebut, sudah ditemukan minimal 2 alat bukti dari 5 alat bukti sesuai KUHAP. Pihaknya tinggal memanggil dan meminta keterangan terlapor, Kamis (08/04/2021) besok. (Hafid)