Berkas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Perum Bernady Land Sudah Lengkap

Aditya Okto Thohari

Jember Hari Ini – Berkas kasus dugaan penganiayaan warga Perum Bernady Land Kecamatan Patrang dengan tersangka anggota Fraksi PPP DPRD Jember, Imron Baihaqi, dinyatakan lengkap atau P-21. Demikian disampaikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jember, Aditya Okto Thohari.

Aditya menjelaskan, setelah berkas diterima dari Polsek Patrang, pihaknya sudah melihat dan meneliti berkas tersebut. Hasilnya berkas tersebut dinyatakan lengkap memenuhi syarat formil dan materiil untuk dinyatakan P-21. Setelah dinyatakan lengkap, berkas tersebut dikembalikan ke Polres Jember. Adhitya menjelaskan, Kejaksaan tinggal menunggu penyidik Polsek Patrang menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Adhitya menambahkan, berkas tersebut sudah dikembalikan kepada penyidik 14 hari setelah berkas tersebut diterima, pertengahan bulan Maret lalu. Kejaksaan tinggal menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polsek Patrang. (Fian)

Comments are closed.