Jember Hari Ini – Komisi B DPRD Jember menagih data pasar modern berjaringan yang ada di Kabupaten Jember. Sebab selama 5 tahun terakhir tidak ada penertiban pasar modern berjaringan.
Anggota Komisi B DPRD Jember, Nyoman Aribowo, menjelaskan, Komisi B DPRD meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Jember segera menyerahkan data pasar modern berjaringan yang ada di Kabupaten Jember. Mengingat data tersebut sudah pernah diminta saat rapat dengar pendapat pekan lalu. Nyoman menduga belum ada penataan terkait pasar modern berjaringan, sesuai dengan Perda Perlindungan Pasar Tradisonal. Mengingat selama 5 tahun terakhir tidak ada penertiban sama sekali sehingga Komisi B DPRD, lanjut Nyoman, rencananya akan langsung turun ke lokasi jika sudah memegang data pasar modern berjaringan. Jika ditemukan ada izin yang sudah mati, harus segera ditertibkan. Nyoman mengaku khawatir jika tidak ditertibkan, maka pasar modern berjaringan ini akan merugikan toko-toko kecil yang ada di sekitarnya dan pasar tradisional. (Fian)