Bupati Jember Hendy Siswanto Larang ASN dan Pekerja Swasta Mudik Lebaran

Bupati Jember, Hendy Siswanto.

Jember Hari Ini – Bupati Jember, Hendy Siswanto, melarang Aparatur Sipil Negara dan pekerja swasta untuk mudik hari raya idul fitri. Larangan ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk mencegah penambahan kasus Covid-19 selama idul fitri.

Menurut Bupati Hendy, Senin besok larangan mudik tersebut disampaikan secara terbuka dalam apel bersama. Tahun 2020 lalu, belum ada larangan mudik lebaran sehingga mudik lebaran tetap berjalan. Namun tahun ini, pemerintah pusat telah melayangkan surat edaran yang tidak memperbolehkan mudik lebaran. Pemerintah tidak boleh longgar dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 karena penanganan Covid-19 di Indonesia mulai bagus. Hendy mencontohkan kasus di luar Jawa yang semula sudah hijau menjadi zona merah kembali. Untuk mengantisipasi warga memaksa mudik, Pemkab bersama beberapa instansi telah telah menyiapkan skema penyekatan. Hanya warga yang  memiliki kepentingan khusus misal keluarga yang tertimpa musibah bisa melintas. Namun harus didukung dengan surat keterangan rapid test antigen.

Hendy menambahkan, surat dari pemerintah pusat sifatnya perintah  dan larangan, bukan himbauan. Karena itu, Hendy berharap masyarakat mematuhi larangan pemerintah supaya pandemi Covid-19 segera berakhir. (Hafid)

Comments are closed.