Polsek Mayang Bersama Polter Perhutani KPH Jember Tangkap 4 Pelaku Pembalakan Liar

Bekas penebangan liar.

Jember Hari Ini – Polsek Mayang bersama Polter Perhutani KPH Jember menangkap 4 orang yang diduga pelaku pembalakan liar. Keempat tersangka berinisial HL, AB, MH, dan WY warga  Desa Harjo Mulyo Kecamatan Silo ditahan di Mapolsek Mayang.

Menurut Kapolsek Mayang, Iptu Bejul Nasution, Minggu  pagi,  Unit Reskrim Polsek Mayang dan polter  BKPH Mayang, mendapatkan informasi ada 5 unit  sepeda motor di parkir di kawasan hutan jati RPH Desa Seputih. Sepeda motor tersebut diduga milik pelaku pembalakan liar. Saat melakukan pengawasan dan patroli, enam pelaku pembalakan liar mengangkut kayu yang sudah dipotong sepanjang kurang lebih 120 cm. Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil menangkap 4 orang tersangka. sedangkan 2 orang lainnya berhasil melarikan diri.

Bejul menambahkan, modus pencurian kayu jati  dilakukan tersangka dengan cara menebang pohon jati, selanjutnya pelaku mengangkut kayu hasil curian tengah malam hingga dini hari. (Hafid)

Comments are closed.