Jember Hari Ini – Diduga melakukan kecurangan saat proses verifikasi administrasi, Bakal Calon Ketua Askab PSSI, Tri Sandy Apriana, dilaporkan ke Komisi Banding. Bakal Calon ketua Askab PSSI Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengatakan, surat yang dilayangkan kepada Komisi Banding merupakan upaya mempersoalkan keputusan komite pemilihan yang meloloskan bakal calon ketua yang tidak sesuai dengan statuta PSSI. Surat yang dilayangkan menurut Ardi karena ada bakal calon ketua yang diduga melanggar statuta PSSI, yakni calon ketua ASKAB harus memiliki riwayat berkecimpung di persepakbolaan selama 5 tahun.
Ardi menjelaskan bahwa bakal calon tersebut telah melakukan manipulasi data dan membuat kebohongan publik. Jika nantinya Komite Banding dan Komite Pemilihan tetap meloloskan bakal calon tersebut, Ardi akan menempuh jalur hukum.
Sementara Bakal Calon Ketua Askab PSSI, Tri Sandi Apriana, belum bisa dikonfirmasi. (Fian)