Sepasang Muda-Mudi Ditangkap Satpol PP Saat Mesum di Alun-alun Kota Jember

Jember Hari Ini – Saat warga melaksanakan ibadah sholat tarawih, sepasang muda-mudi asal Bondowoso berinisial MB dan BN ditangkap Satpol PP Pemkab Jember karena berbuat asusila di alun-alun kota-kota Jember. Pasangan sarjana dan mahasiswi tersebut langsung digiring ke kantor satpol PP Pemkab Jember di Jalan Sudarman.

Menurut Plt kepala bidang ketertiban masyarakat dan ketertiban umum Satpol PP Pemkab Jember, Nino Eka Putra, setelah menjalani pemeriksaan ternyata pasangan muda-mudi tersebut, bukan pasangan suami istri. Satpol PP mengamankan mereka karena berciuman di area publik, di tepi lapangan basket. Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku berasal dari Bondowoso. Kedatangannya ke Jember hanya untuk menghabiskan malam Minggu di alun-alun kota Jember.  Satpol PP memberikan pembinaan dan meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi berbuat asusila.

Nino menghimbau para pengunjung untuk menjaga diri saat  berada di tempat-tempat umum, khususnya di alun-alun. Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum dan norma kesusilaan, seperti berpacaran sampai melebihi batas. Apalagi saat ini bulan ramadan, mari sama-sama kita hormati bulan romadhon agar  mendapat keberkahan. (Hafid)

Comments are closed.