Jember Hari Ini – Polsek Patrang bersama Polres Jember mengamankan 13 muda-mudi karena diduga menggelar pesta minuman keras dialun-alun kota Jember. Polisi juga mengamankan 7 unit sepeda motor yang menggunkan knalpot brong dan rodanya menyalahi standar ke kantor Satsabhara Polres Jember.
Menurut Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, pengungkapan kasus pesta miras di dekat Masjid Jamik Al Baitul Amien Jember berawal patroli Polsek Patrang di wilayah Kelurahan Baratan karena lokasi tersebut biasanya digunakan sebagai ajang balap liar. Namun melakukan patroli di alun-alun kota Jember, dia menerima informasi dari masyarakat kalau di sekitar Masjid Jamik Al Baitul Amien digunakan pesta miras belasan anak muda. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim alap-alap Satsabhara Polres Jember. Ternyata benar ditemukan 13 muda-mudi terdiri 12 pria dan satu wanita yang sedang mabuk, sekitar pukul setengah 3 dini hari. Polisi juga mengamankan 7 kendaraan roda dua yang digunakan mereka karena tidak membawa surat-surat kendaraan, berknalpot brong, dan ban kendaraan menyalahi ketentuan.
Hal senada disampaikan Kasat Sabhara Polres Jember, AKP Eko Basuki TA. Setelah menjalani pembinaan, mereka bisa mengambil kendaraan dengan syarat menunjukan kelengkapan surat kendaraan dan didampingi orang tua. Mereka juga harus mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standart pabrikan, baik knalpot maupun ban. (Hafid)