Tim Alap-Alap Samapta Polres Jember Tangkap Pemuda yang Diduga Jual Miras

Jember Hari Ini – Tim Alap-Alap Samapta Polres Jember menangkap pemuda yang diduga menjadi penjual minuman keras oplosan alkohol 70 persen dengan minuman berenergi, dalam patroli antisipasi kejahatan di  wilayah Kecamatan Puger, Jumat (21/05/2021) malam. Tersangka berinisial KT (48), warga Desa Mojosari Kecamatan Puger.

Menurut Kasat Sabhara Polres Jember, AKP Eko Basuki TA, terungkapnya kasus penjualan minuman keras oplosan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Disamping itu, adanya kerusuhan, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal setelah pesta miras oplosan. Selanjutnya polisi menyelidiki hingga tersangka KT tertangkap bersama barang bukti. Dia selanjutnya  diamankan di Polsek Puger untuk ditindak lanjuti dengan proses Tinda Pidana Ringan (Tipiring). Polisi mengamankan barang bukti 204  botol alkohol 70%,  uang hasil penjualan Rp 150 ribu, 10 botol air mineral, 597 sachet minuman berenergi, di Mapolsek Puger.

Selain operasi miras, anggota Alap-Alap Samapta Polres Jember juga melaksanakan operasi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Puger untuk mengecek kelengkapan surat kendaraan bermotor dan menemukan pengendara membawa 1 butir pil obat keras berbahaya. (Hafid)

Comments are closed.