Jember Hari Ini – Diduga mengunggah video hoax dan viral di media sosial, youtuber warga Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul berinisial AY (23) diamankan polisi, Rabu (26/05/2021) petang.
Menurut kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setiawan, penangkapan AY merupakan hasil penyelidikan Polres Jember terhadap video yang dinilai meresahkan masyarakat. Video tersebut di unggah AY di channel youtube Ainul CR 7 sejak Selasa 25 Mei kemarin. Ternyata konten video tersebut hoax. Saat diperiksa polisi, AY bersama tetangganya mengaku mendatangi makam Habib Soleh, sehari sebelum pelaksanaan haul, Sabtu 23 Mei lalu. Mereka merekam aktivitas untuk keperluan konten chanel youtube. Video tersebut kemudian proses editing dan diunggah di chanel youtube Ainul CR 7, Selasa 25 Mei lalu. Ternyata video tersebut viral dan meresahkan masyarakat. Yang bersangkutan mengunggah video ceramah yang sudah melalui proses editing terkait polemik tentang Covid-19.
Dwi menambahkan, hingga Rabu malam polisi mendalami kasus tersebut. AY masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video hoax. Youtuber asal Tanggul ini mengaku video tersebut untuk menambah viewer channel youtubenya. Polisi masih belum menahan AY karena kooperatif dan menghapus konten channel youtube. Yang bersangkutan hanya dikenai wajib lapor. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa HP yang dipakai sebagai alat untuk merekam dan memposting informasi hoax. Agus Dwi menghimbau kepada masyarakat supaya bijak dalam memanfaatkan sosial media, tidak mengunggah hal yang berisi konter-konten hoax yang kemudian menimbulkan konsekuensi hukum. (Hafid)