Tipu Kades Lohjejer dengan Mencatut Mantan Kapolri, 2 Pria Ditangkap Polisi

Jember Hari Ini – Dua orang pria asal Semboro dan Kencong menipu Kepala Desa Lohjejer Kecamatan Wuluhan, Muhammad Sholeh, hingga meraup Rp 4,7 miliar dengan membawa nama mantan Kapolri. Kedua tersangka berinisial FR (39) warga Dusun Benteng Desa Sidomekar Kecamatan Semboro, dan AR (52)  warga Dusun Krajan Desa Kencong Kecamatan Kencong akhirnya ditangkap polisi.

Menurut Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada bulan Mei tahun 2020 lalu. Modusnya pelaku FR mengaku sebagai orang dekat mantan Kapolri. Dia berjanji membantu korban diangkat sebagai komisaris utama PT Imasco Puger. Selain itu, tersangka FR juga menjanjikan anak korban bisa diterima di sekolah akademi kepolisian dengan syarat membayar sejumlah uang, yang telah disepakati. Untuk meyakinkan aksinya, FR mengajak tersangka AR untuk mengaku sebagai Mantan Jenderal Purnawirawan Badrotin Haiti menemui korban.

Korban yang sejak awal tidak pernah bertemu mantan kapolri asal Jember ini  percaya dan menyerahkan uang secara bertahap hingga  mencapai Rp 4,7 miliar. Kasus penipuan tersebut terungkap setelah pelaksanaan penerimaan akpol, anak korban belum menerima informasi apapun. Korban akhirnya berinisiatif menanyakan langsung kepada keluarga Jendral Purnawirawan Badrodin Haiti yang ada di Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Sehingga diperoleh informasi FR bukan keluarga mantan Kapolri sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Wuluhan. Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 378 juncto pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Hafid)

Comments are closed.