Jember Hari Ini – Guru SMKN 2 Jember yang berkomentar kurang pantas di media sosial terkait Banser Jember langsung dijatuhi sanksi. Demikian disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember-Lumajang, Mahrus Syamsul, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler. Tindakan yang dilakukan guru tersebut, kata Mahrus, langsung ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan dan proses pembinaan karena hal ini sangat tidak etis dilakukan oleh seorang guru.
Guru yang telah melakukan penghinaan tersebut langsung dipindahtugaskan sementara waktu untuk mengikuti pembinaan. Untuk menghindari kasus yang sama, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur segera mengagendakan sosialisasi kepada seluruh guru di wilayah kerja Cabang Dinas Jember – Lumajang.
Diberitakan sebelumnya, guru PPKN SMKN 2 Jember memberikan komentar kurang baik tentang Banser, sehingga memicu respon proses klarifikasi. Akhirnya guru tersebut menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Banser. (Fian)