Jember Hari Ini – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember akhirnya resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Transformasi tersebut resmi dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2021.
Rektor IUN KHAS Jember, Babun Suharto, menjelaskan, transformasi kelembagaan IAIN Jember ini bersama dengan lima IAIN lain yakni IAIN Samarinda, Purwokerto, Tulungagung, Surakarta, dan IAIN Bengkulu. Menurut Babun, dengan perubahan lembaga tersebut, maka ada pekerjaan berat yang menunggu seluruh civitas akademika UIN KHAS Jember, yakni pembenahan kualitas Sumber Daya Manusia dan pelayanan kepada masyarakat.
Babun menambahkan, saat ini pihaknya juga menyiapkan usulan fakultas dan program studi baru yang berbasis ilmu umum, diantaranya fakultas kesehatan masyarakat dan fakultas teknik. UIN KHAS Jember sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta lahan seluas 100 hektar. Rencananya lahan tersebut digunakan untuk pengembangan kampus di Kabupaten Lumajang. (Fian)