Jember Hari Ini – Setelah menerima opini Tidak Wajar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2020, Pemkab Jember menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Bupati Jember, Hendy Siswanto, Pemkab Jember saat ini harus menjalankan rekomendasi BPK dengan memperbaiki kinerja birokrasi di setiap lini. Kerugian akibat opini Tidak Wajar BPK tersebut membuat Jember tidak bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Padahal alokasi dana insentif daerah cukup besar yang harusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Jember.
Hendy menambahkan, untuk menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian, Pemkab Jember membutuhkan bantuan semua pihak, baik dari internal eksekutif, legislatif dan pihak lainnya. (Fian)
