Jember Hari Ini – Polres Jember mengobrak-abrik arena judi sabung ayam di pasar burung Rambipuji dalam razia gabungan Satreskrim dan Satsabhara Polres Jember, Minggu (06/06/2021) petang. Puluhan penjudi dan penonton yang berada di sekitar lokasi perjuaian langsung lari tunggang langgang saat mengetahui kedatangan polisi. Dalam razia tersebut polisi mengamankan mengamankan 11 orang, 39 unit sepeda motor yang tertinggal di TKP, serta barang bukti lainnya.
Menurut Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setiawan, hingga Senin siang, polisi belum menetapkan siapa tersangka kasus tersebut. Sebanyak 11 orang yang diamankan polisi karena berada di sekitar lokasi judi sabung ayam saat dilakukan razia. Pihaknya masih meminta keterangan seluruh saksi untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam kasus judi sabung ayam di Pasar Burung Rambipuji tersebut. Setelah jelas kasus pidana dan tersangkanya, dia berjanji akan menyampaikan secara terbuka perkembangan kasus tersebut.
Ipda Bagus menambahkan, barang bukti 39 unit sepeda motor dan barang bukti lain masih berada di Mapolres Jember. Sejauh ini, polisi belum melayani pengambilan sepeda motor karena pemeriksaan belum selesai. Pihaknya juga akan mengidentifikasi pemilik sepeda motor tersebut. (Hafid)