Jember Hari Ini – Sebanyak 28 Jamaah Calon Haji Kabupaten Jember dilaporkan meninggal dunia. Namun hingga saat belum ada puskesmas yang melapor ke Dinas Kesehatan.
Menurut Kepala Seksi Kesehatan Dinas Kesehatan Pemkab Jember, Dokter Lilik Lailiyah, hingga Senin siang beberapa puskesmas melapor ada 28 calon jamaah haji yang dilaporkan meninggal dunia. Dinas Kesehatan masih menunggu laporan lengkap dari seluruh puskesmas. Dokter Lilik berjanji akan menyampaikan informasi terbaru jika seluruh puskesmas melaporkan ke Dinas Kesehatan.
Sementara Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama di Jember, Ahmad Tholabi, hingga saat ini baru 5 orang Jamaah Calon Haji yang melapor secara resmi ke kantor Kemenag Jember. Mereka telah mengajukan pembatalan pemberangkatan dan pelimpahan porsi untuk digantikan oleh ahli waris.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia tahun ini. Keputusan tersebut diambil atas dasar pertimbangan kesehatan Jamaah Calon Haji di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembalatan keberangkatan jamaah haji. (Hafid)