Curi Mixer dan Sound System Masjid, Warga Lengkong Dihajar Massa

Jember Hari Ini – Tertangkap tangan mencuri mixer dan kelengkapan sound system milik Masjid Baitul Muttaqin di Dusun Langsatan Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung, warga Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari berinisial YD babak belur dihajar massa. Tersangka spesialis pencuri peralatan elektronik di masjid ini diketahui pernah mencuri di 6 TKP di wilayah Jenggawah, Tempurejo, Kaliwates, Sumbersari, Balung, dan Ambulu.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto, Polsek Jenggawah menerima penyerahan tersangka YD yang ditangkap massa. Dia ditangkap saat mencuri di Masjid Baitul Muttaqin dengan berpura-pura beristirahat. Begitu sepi, tersangka YD langsung mencongkel lemari yang berisi mixer dan sound system.  Namun aksi tersebut diketahui warga sehingga tersangka ditangkap massa dan diserahkan ke Polsek Jenggawah.  Dari pengembangan penyidikan, tersangka YD mengaku mencuri di beberapa TKP semuanya di dalam masjid. Di Jenggawah ada 3 TKP, di Desa Kertonegoro, di Dusun Gayasan Jenggawah dan Desa Wonojati  Jenggawah. Tersangka juga mencuri di masjid wilayah Kecamatan Tempurejo, Kaliwates, Sumbersari, Balung dan Ambulu. Rata-rata barang yang diambil adalah alat elektronik, pompa air, dan peralatan CCTV.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Jenggawah. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Informasi yang dihimpun Prosalina, 4 tahun yang lalu, tersangka YD ditahan terkait kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Mumbulsari. (Hafid)

Comments are closed.