Dispemasdes Jember Belum Bisa Angkat Plh Kades yang Tersandung Kasus Narkoba

Jember Hari Ini – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispemasdes) Pemkab Jember belum bisa mengangkat Pelaksana Harian (Plh) kades yang tersandung kasus dugaan narkoba, sebelum ada rilis resmi dari kepolisian.

Plt Kepala Dispemasdes Pemkab Jember, Adi Wijaya, menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui ada 4 orang kades yang tersandung dugaan kasus narkoba yang saat ini ditangani Polda Jatim. Namun karena belum ada rilis resmi, Dispemasdes belum bisa melakukan tindakan apapun. Nantinya jika sudah ada rilis resmi dari Polda Jatim maupun Polres Jember, Adi akan langsung memproses secara administrasi untuk pengangkatan Plh sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan kades. Plh kades sendiri, lanjut Adi, akan diambilkan dari internal pemerintahan desa, yakni langsung dijabat oleh sekretaris desa masing-masing.

Diberitakan sebelumnya, 4 orang kades asal Jember diduga menggelar pesta sabu-sabu dan ditangkap Polda Jatim. Rencananya kasus yang menjerat keempat kepala desa tersebut dilimpahkan ke Polres Jember. (Fian)

Comments are closed.