Bupati Jember akan Panggil Pejabat yang Mangkir dari Rapat Pansus Covid-19

Jember Hari Ini – Bupati Jember, Hendy Siswanto, memerintahkan semua pejabat Pemkab Jember menghadiri undangan rapat kerja di gedung DPRD Jember. Bupati Hendy berjanji akan memanggil semua pejabat yang mangkir dari rapat Panitia Khusus Covid-19, Senin (14/06/2021) kemarin. Seharusnya seluruh pejabat hadir memenuhi undangan Pansus Covid-19 karena mereka dibayar oleh negara. Sebagai Aparatur Sipil Negara, mereka harus bekerja dan menghadiri rapat kerja untuk kepentingan rakyat.

Bupati Hendy mengaku terkejut dan malu kepada DPRD Jember saat mengetahui mantan Satgas Covid-19 mangkir dari panggilan DPRD. Mangkirnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah, kata Hendy, sama dengan mencoreng nama Pemkab dan menghambat visi misi Bupati. Hendy berharap DPRD Jember memanggil kembali Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang diperlukan keterangannya dan dirinya akan menginstruksikan langsung agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar hadir memenuhi. Jika tetap tidak hadir, kata Bupati Hendy, tidak menutup kemungkinan meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan paksa. Hendy berharap DPRD Jember membantu Organisasi Perangkat Daerah menyelesaikan tindaklanjut yang direkomendasikan BPK karena batas waktu hanya 60 hari. Namun agar DPRD Jember bisa membantu, Organisasi Perangkat Daerah harus memberikan keterangan terbuka kepada DPRD.

Hal senada ditegaskan Sekretaris Daerah Pemkab Jember, Mirfano. Menurut Mirfano, surat panggilan untuk mantan Satgas Covid-19 sudah disampaikan kepada sejumlah pejabat Pemkab Jember. Bahkan, kata Mirfano, dia sudah menugaskan Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar menghadirkan pejabat yang diminta hadir dalam rapat Pansus Covid-19.

Para pejabat yang mangkir dari panggilan DPRD Jember adalah mantan Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 pada masa pemerintahan mantan Bupati Faida. Mereka antara lain mantan Kepala Dinas Kesehatan, Dyah Kusworini, mantan Kepala Diskominfo, Gatot Triyono, mantan Kabag Umum, Danang Adiasmara, mantan Sekretaris Satgas Covid-19, Mad Satuki, dan mantan bendahara Satgas Covid-19, Arifin. (Fian)

Comments are closed.