Isi Kekosongan Posisi 4 Kades yang Terjerat Narkoba, Dispemasdes Tunjuk Plh

Jember Hari Ini – Untuk mengisi kekosongan posisi jabatan 4 kades yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa segera menunjuk Pelaksanaan Harian (Plh). Sebab, kekosongan posisi kepala desa akan mengganggu layanan kepada masyarakat. Keempat kades yang ditangkap polisi antara lain Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah, MM, Kades Tempurejo, MA, Kades Tamansari Kecamatan Wuluhan, SG, dan Kades Glundengan Kecamatan Wuluhan, HH.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Jember, Adi Wijaya, penunjukan Plh dilakukan agar roda  pemerintahan di desa tidak mandeg sehingga tidak mengganggu layanan kepada masyarakat. Namun Dispemasdes akan berkoordinasi dengan Polres Jember untuk memastikan yang bersangkutan terlibat kasus pidana. Jika sudah ada bukti surat tertulis, sesuai aturan Dispemasdes akan menunjuk sekretaris desa sebagai Pelaksana Harian kepala desa. Saat ini Dispemasdes masih menunggu pelimpahan administrasi dari pihak berwenang.

Diberitakan sebelumnya, 4 orang kades yang ditangkap Direktorat Narkoba Polda Jatim dilimpahkan ke Mapolres Jember. Mereka  dijerat dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1, dan pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara. (Hafid)

Comments are closed.