AJI Jember Minta Polres Usut Kasus Pemerasan yang Mengatasnamakan Wartawan

Jember Hari Ini – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember meminta polres mengusut tuntas kasus pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan sehingga tidak sampai ada korban yang lain.

Ketua AJI Jember, Ira Rachmawati, menjelaskan, profesi wartawan bertugas menggali informasi yang nantinya diberitakan di media masing-masing. Sebagai wartawan, mereka sudah menerima gaji dari perusahaan media masing-masing. Menurut Ira, pemerasan sangat bertolak belakang dengan kerja profesi wartawan. Tidak pantas jika ada orang yang mengaku wartawan tetapi meminta sesuatu yang merugikan orang lain. Setiap jurnalis terikat dengan kode etik jurnalistik. Dalam kode etik jurnalistik dijelaskan, wartawan tidak boleh memiliki itikad buruk saat melakukan peliputan. Proses peliputan juga tidak boleh masuk ke ranah pribadi seseorang. Selain itu, wartawan juga harus bersikap profesional saat melakukan peliputan. Mereka yang melakukan pemerasan tidak bisa berlindung di balik Undang-Undang Kebebasan Pers. Ira meminta agar polisi mengusut tuntas persoalan pemerasan mengatasnamakan wartawan.

AJI Jember juga mengajak semua pihak berani bersikap tegas menolak pemerasan atau permintaan tertentu dengan ancaman pemberitaan yang mengatasnamakan jurnalis. AJI Jember juga siap menerima keluhan masyarakat yang merasa bimbang saat menghadapi kasus pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan. (Fian)

Comments are closed.