Jember Hari Ini – Muspika Mayang meminta perangkat desa dan BPD menjaga kondusivitas dan netralitas jelang pemilihan kepala desa serentak akhir Agustus mendatang. Demikian ditegaskan Kapolsek Mayang, Iptu Bejul Nasution, usai pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD Tegalrejo Kecamatan Mayang, Khoriyah, Kamis siang. Warga Dusun Damsaola tersebut menggantikan anggota BPD Tegalrejo yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Tegalrejo.
Menurut AKP Bejul Nasution, ada 6 desa di Kecamatan Mayang yang akan menggelar pilkades, yakni Desa Mayang, Tegalwaru, Tegalrejo, Desa Mrawan, dan Desa Seputih. Perangkat desa dan BPD harus bisa menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing. Perangkat desa, BPD, dan panitia pilkades ibarat wasit dalam pertandingan olahraga sehingga mereka harus bersikap netral, tidak ikut bermain atau mendukung salah satu calon kades. Pemilih juga harus percaya kepada wasit sehingga tercipta suasana yang kondusif.
Hal senada disampaikan, Camat Mayang, Ajib. Ajib meminta perangkat desa dan BPD meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai saat warga membutuhkan, perangkat desa tidak berada di tempat. Jelang pelaksanaan pilkades serentak, perangkat desa dan BPD dituntut melaksanakan tugasnya dengan baik. Pemkab Jember telah menetapkan pilkades serentak di 59 desa akhir Agustus mendatang. (Hafid)