Polisi Tembak Kaki Residivis Kasus Curanmor dan Sapi di Kencong

Jember Hari Ini – Karena melawan saat akan ditangkap, polisi akhirnya menembak kaki residivis kasus pencurian sepeda motor dan sapi. Tersangka ditangkap polisi saat beraksi di Wilayah Jember Selatan. Tersangka berinisial KR, warga Dusun Krajan Desa Wonorejo Kecamatan Kencong.

Menurut Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Eko Yulianto, tersangka KR diduga terlibat sejumlah kasus pencurian di kawasan Jember Selatan. Tersangka KR beraksi bersama komplotannya mencuri sapi di Desa Wonorejo Kecamatan Kencong dan di wilayah Kecamatan Gumukmas. Tersangka juga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Ambulu. Karena tersangka melawan saat akan ditangkap, akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Dalam kasus ini, polisi menyita  barang bukti dua ekor sapi dan dua unit sepeda motor. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,  dengan ancaman hukuman 7 tahun di penjara. (Hafid)

Comments are closed.