Jember Hari Ini – Karena izin Mendagri belum turun, penetapan pejabat definitif tidak bisa dilakukan minggu ini. Demikian ditegaskan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Suko Winarno.
Suko mengakui Bupati Jember Hendy Siswanto menargetkan minggu ini akan menetapkan pejabat definitif. Namun karena izin Mendagri belum turun, proses penetapan pejabat definitif molor. Selain itu, kata Suko, ada kendala administrasi yang belum diselesaikan dan masih dalam proses penyelesaian. Pihaknya mengaku belum bisa memastikan kapan penetapan pejabat definitif bisa dilakukan. Suko menambahkan, karena batas waktu maksimal 6 bulan pasca proses pelantikan, maka tidak ada masalah jika penetapan pejabat definitif mundur. Penetapan pejabat definitif bisa dilakukan kapan saja selama tidak melebihi batas waktu maksimal 6 bulan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, usai rapat bersama Komisi Aparatur Sipil Negara Bupati Jember menargetkan minggu ini melakukan penetapan pejabat definitif. (Fian)