Jember Hari Ini – Mantan Kepala BPKAD Jember, Penny Artha Medya, yang dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap parlemen, mengakui terlambat meminta maaf secara terbuka. Sesuai poin yang tercantum dalam kesepakatan damai bersama DPRD Jember, Penny mengatakan pihaknya sudah melakukan kesepakatan damai dengan Badan Kehormatan DPRD bulan Maret lalu.
Saat proses kesepakatan damai, dihadiri Ketua Badan Kehormatan DPRD, Hamim, dan Anggota Badan Kehormatan DPRD, Sunardi. Penny mengaku lupa poin apa saja yang tercantum dalam kesepakatan damai. Dirinya hanya mengingat ada sejumlah poin seperti menyampaikan permintaan maaf secara terbuka yang diberitakan di media cetak dan online. Penny mengaku baru bisa menyampaikan permintaan maaf meski kesepakatan damai sudah dilakukan sejak 3 bulan lalu. Awalnya dia menunggu kabar dari pihak kepolisian. Namun Penny kemudian meralat alasan tersebut dan menegaskan bahwa karena dirinya sendiri yang baru bisa menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Penny memohon maaf kepada semua pihak, khususnya DPRD Jember karena baru bisa menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Saat ditanya lebih jauh soal berapa jumlah media cetak dan online yang harus menyampaikan permintaan maafnya, Penny mengaku lupa karena saat ini baru menyampaikan permintaan maaf di satu media cetak. (Fian)