Jember Hari Ini – Pemkab Jember akan melakukan pengecekan seluruh izin reklame. Jika ada izin reklame yang kadaluarsa, maka akan langsung ditertibkan. Demikian disampaikan Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
Gus Firjaun menegaskan, Pemkab Jember sudah mendapatkan informasi bahwa ada sejumlah reklame yang izinnya kadaluarsa, namun hingga saat ini belum ditertibkan. Gus Firjaun mengatakan, pihaknya sudah meminta Badan Pendapatan Daerah mengecek ulang seluruh izin reklame, termasuk ketaatan pembayaran pajak sehingga tidak ada Pendapatan Asli Daerah yang bocor. Oleh karena itu, Bapenda nantinya akan berkordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk mengecek ulang izin seluruh reklame. Jika diketahui ada izin yang kadaluarsa, maka akan langsung ditertibkan.
Kedepan, Pemkab Jember akan melakukan pengecekan rutin papan reklame sehingga tidak sampai ada yang izinnya kadaluarsa. (Fian)