Modus Baru Peredaran Okerbaya dengan Menawarkan Membuat Lampion

Jember Hari Ini – Beragam cara dilakukan pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) untuk mengelabui polisi. Jika ada pembeli okerbaya tidak memiliki uang yang cukup, dia bisa bekerja membuat lampion. Namun upaya tersangka berinisial MH (25) warga Desa Sukowono Kecamatan Sukowono berhasil diendus polisi.

Menurut Kepolsek Sukowono, AKP Subagyo, modus  pelaku mengedarkan pil okerbaya dikemas dalam bungkusan kecil kertas bekas rokok. Okerbaya tersebut kemudian dijual seharga Rp 10 ribu. Pembeli okerbaya yang tidak memiliki uang, boleh membayar dengan membantu membuat lampion. Namun aksi tersangka meresahkan masyarakat karena banyak pemuda dengan mudah mendapatkan okerbaya tersebut. Berdasarkan informasi masyarakat, polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.  Pihaknya langsung menangkap tersangka dengan barang bukti.

AKP Subagio menambahkan, saat diinterogasi  tersangka MH mengaku  mendapatkan 500 okerbaya dengan membeli seharga Rp 600 ribu dari pria bernisial H. Hingga Senin siang, polisi masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu unit handphone, uang tunai hasil penjualan obat, 3 bungkus kertas rokok berisi 12 obat berlogo Y, 26 bungkus bekas rokok, dan sebuah dompet warna coklat. (Hafid)

Comments are closed.