Jember Hari Ini – Sejumlah ibu mendatangi Polres Jember melaporkan perempuan asal Banyuwangi berinisial WM, Kamis siang. Ketua arisan online yang tinggal di Perum Rengganis Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari tersebut diduga menggelapkan uang anggota arisan.
Menurut anggota arisan warga Rambipuji, Diana, pelapor adalah anggota arisan online yang berasal dari beberapa wilayah di Jawa Timur dan luar Jawa. Modus arisan yang diberi nama arisan duo ini, yakni satu sebagai peminjam dan satu sebagai pemilik uang. Mereka seharusnya mendapatkan uang dengan nilai bervariasi antara 3-10 juta rupiah dengan sistem setor harian, mingguan, hingga bulanan. Semua anggota arisan online ini lebih dari 20 orang tergabung dalam WA group arisan. Awalnya arisan online berjalan lancer sehingga jumlah total arisan senilai Rp 2 miliar lebih. Namun ternyata ketua arisan menghilang sejak Minggu 20 Juni kemarin. Hingga saat ini mereka tidak bisa berkomunikasi meski nomor HP-nya masih aktif. Bahkan, Diana mengaku sudah dikeluarkan dari group WA arisan online tersebut. Namun Diana mengaku mengalami kerugian jumlahnya kecil, Rp 4 juta. Sedangkan adiknya, warga Riau sudah setor Rp 13 juta.
Pantauan Prosalina FM di SPKT Mapolres Jember, perwakilan korban, Diana, langsung menemui penyidik Satreskrim Polres Jember. Kepala SPKT Polres Jember, Ipda Siswanto, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Mereka masih berkonsultasi dengan penyidik Polres Jember dan diminta melengkapi laporan. (Hafid)