Jember Hari Ini – Pemkab Jember berencana melakukan refokusing anggaran sebesar Rp 150 miliar untuk persiapan penanganan Covid-19 menyusul keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengatakan, alokasi anggaran refokusing sebesar Rp 150 miliar tersebut, nantinya dipergunakan untuk penanganan kasus Covid-19. Kecamatan yang masuk zona merah, maka harus segera dilakukan penyekatan dan penutupan sehingga masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut membutuhkan suplai kebutuhan pokok.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, mengatakan, informasi refokusing anggaran Rp 150 miliar memang rencananya digunakan untuk persiapan penanganan Covid-19. Politisi PKB ini menjelaskan, anggaran refokusing akan dimasukkan dalam APBD Perubahan. Namun terkait lebih jelasnya, menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. (Fian)