Jember Hari Ini – Polsek Balung membekuk penjambret sadis yang beraksi di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tersangka berinisial RA (18) warga Dusun Krajan Desa Jambearum Kecamatan Puger.
Menurut Kapolsek Balung, AKP Sunarto, modus penjambretan tersangka dengan membuntuti korban bernama Retno Nindi, warga Desa Jambearum saat sedang mengendarai sepeda motor. Korban yang tidak sadar dibuntuti tersangka terus melaju ke arah jalan raya Desa Gumelar Kecamatan Balung. Sesampai di TKP dekat tempat pemakaman umum, 2 pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban. Saat korban lengah, pelaku langsung merampas barang berupa tas milik korban lalu melarikan diri. Korban berusaha mempertahankan tas miliknya sehingga korban jatuh tersungkur di jalan. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri dengan membawa tas milik korban.
Sunarto menambahkan, kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke polisi sehingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Saat diinterogasi polisi, tersangka RA mengaku mencuri dengan kekerasan di 4 TKP di wilayah balung dan 1 TKP di wilayah Kecamatan Jombang. (Hafid)