Meski Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Namun PKL Langgar Ketentuan PPKM Darurat

Jember Hari Ini – Meski kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat tajam, namun para pedagang makanan tetap langgar jam malam. Temuan ini berdasarkan hasil sidak PPKM darurat tim Satgas Penanganan Covid-19 di sepanjang Jalan Gajah Mada dan sejumlah cafe di Jalan Jawa. Tim Satgas Penanganan Covid-19 yang dipimpin langsung Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin, dan Dandim Jember, Letnan Kolonel Infanteri Laode M Nurdin, menemukan aktivitas Pedagang Kaki Lima melebihi jam 8 malam.

Kasi Humas Polres Jember, Iptu Brisan Immanulla, menjelaskan, tim gabungan akan terus memperketat pengawasan mobilitas masyarakat melalui PPKM darurat. Sidak tersebut merupakan patroli pengawasan sekaligus sosialisasi himbauan penerapan PPKM  darurat yang berlangsung di Jember hingga 20 Juli mendatang. Temuan di lapangan  masih ada Pedagang Kaki Lima, tempat usaha makan, warung dan cafe yang beroperasi lebih dari waktu yang telah ditentukan dalam kebijakan PPKM darurat. Mereka tidak mematuhi intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Jember Nomor 300 Tahun 2021 tentang PPKM darurat. Sidak tersebut juga menjadi sarana sosialisasi terkait aturan jam batas jam buka dan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat.

Sementara Bupati Jember, Hendy Siswanto, menegaskan, aturan terkait penerapan PPKM darurat sudah jelas. Warga yang tidak patuh terhadap instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut dianggap melawan petugas. Mereka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan.

Pantauan Prosalina FM, petugas gabungan  ini terdiri dari TNI, polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD serta  tim Covid Hunter. Tim Covid Hunter  disiagakan untuk memastikan disiplin penerapan PPKM darurat di kota Jember. (Hafid)

Comments are closed.