Jember Hari Ini – DPRD Jember sudah menerima surat dan laporan terkait refokusing anggaran dari Pemkab Jember sebesar Rp 150 miliar. Demikian disampaikan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Itqon mengatakan, DPRD Jember sudah menerima laporan anggaran refokusing Covid-19. Kewenangan melakukan refokusing anggaran berada di tangan Pemkab Jember. Sementara untuk detail isi laporan refokusing anggaran juga dilengkapi 2 buku tebal yang berisikan detail hasil refokusing yang nantinya akan dibahas bersama anggota DPRD Jember.
Anggaran senilai Rp 150 miliar tersebut sudah diajukan oleh Pemkab Jember sejak 2 minggu lalu. Yang akan menjadi pendalaman dalam pembahasan, kata Itqon, yakni sumber anggaran refokusing yang digunakan untuk penanganan Covid-19. (Fian)
