Tersangka Meski melakukan perbuatan yang dinilai membahayakan anak-anak karena membagikan makanan ringan yang bercampur silet, paku, dan isi staples, namun tersangka dikenal sebagai sosok pendiam oleh tetangganya. Pria berinisial AG (43) warga jalan manggis kelurahan Jember Lor tersebut tinggal sebatang kara, sejak kedua orang tuanya meninggal dunia beberapa tahun yang lalu.
Tetangga tersangka, Bu Abdullah alias Bu A’ab mengaku sangat terkejut mendengar kabar tetangganya AG ditangkap polisi. Bu A-ab mengaku terkejut AG melakukan perbuatan nekat, memasukkan pecahan silet, paku dan isi staples kedalam snack wafer. Dia juga tidak pernah mengganggu tetangganya AG sekolah hingga lulus kuliah dan bercita-cita menjadi polisi. Namun sejak kepergian kedua orang tuanya, sikap AG agak berubah. Dia seperti tertekan dan mengalami goncangan jiwa. Namun dia tidak sampai mengamuk atau mengganggu tetangganya. Hingga saat ini, dia tinggal seorang diri dan tidak berkeluarga.
Informasi yang dihimpun Prosalina FM, Rabu siang, AG dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan jiwanya. Tim gabungan Polsek Patrang dengan anggota resmob Polres Jember berhasil terindifikasi tersangka berdasarkan keterangan sejumlah saksi. (Hafid)