Jember Hari Ini – Kasus meninggalnya sejumlah warga karena terkonfirmasi Covid-19, menyebabkan Pemerintah Desa dan Muspika Mayang berencana menyiapkan tim pemulasaran jenazah Covid-19 secara mandiri.
Menurut Kepala Desa Sidomukti Kecamatan Mayang, Sunardi Hadi Prayitno, data yang dihimpun Pemerintah Desa selama bulan Juli, kasus kematian di Desa Sidomukti masuk kasus luar biasa. Selama 2 periode menjabat sebagai kepala desa, bulan Juli kemarin merupakan kasus terbanyak mencapai 26 orang. Bahkan, ada dalam satu keluarga yang meninggal dalam jangka waktu 3 hari. Kasus meninggal dalam satu keluarga tersebut setelah sang istri sakit dirawat oleh anak dan suaminya. Setelah sang istri meninggal kemudian anaknya dan suaminya juga meninggal. Namun Pemerintah Desa belum memastikan apakah keluarga tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 karena mereka tidak menjalani SWAB. Sunardi meminta masyarakat lebih berhati-hati dengan penyebaran Covid-19. Jangan lupa saling mengingatkan dan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sedangkan Kepala Puskesmas Mayang, dr. Abdur Rouf, menjelaskan, ada beberapa kasus Covid-19 di Desa Sidomukti. Namun mayoritas warga Desa Sidomukti menolak saat petugas kesehatan melakukan tracing dengan menggelar SWAB massal. Bahkan, warga yang menolak SWAB test lebih dari seratus orang. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Satgas Penanganan Covid-19 Desa Sidomukti dan relawan. Apalagi konsentrasi penanganan Covid-19, saat ini adalah PPKM berbasis hulu. Dengan melakukan penanganan langsung ditingkat RT-RW dan taat menjalankan prokes terutama memakai masker.
Sedangkan Camat Mayang, Ajib, menyarankan agar muspika segera menyiapkan tim pemulasaran jenazah Covid-19 secara mandiri. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian luar biasa Covid-19 karena sebelumnya ada kasus di Kecamatan Mayang, keluarga pasien diminta menunggu lama karena banyak warga meninggal di rumah sakit akibat terpapar Covid-19 sehingga antrean pemulasaran jenazah dengan protokol kesehatan sangat panjang, sementara jumlah petugas terbatas. (Hafid)