Perkosa Gadis Dibawah Umur, Pelajar SMA Warga Tanggul Dilaporkan ke Polisi

Jember Hari Ini – Pelajar SMA dilaporkan ke Polres Jember karena diduga memperkosa gadis dibawah umur, siswi salah satu SMA dikecamatan Tanggul. Bahkan, peristiwa perkosaan tersebut direkam oleh pelaku dan videonya disebarkan di media sosial.

Menurut pengakuan korban, pelaku adalah teman sekolahnya yang juga pacar korban. Peristiwa tersebut terjadi beberapa bulan lalu di rumah pelaku sebelum korban dan pelaku jalan-jalan di Alun-Alun Tanggul. Di rumah pelaku, korban disuguhi minuman yang diduga sudah dicampur okerbaya. Sebab setelah mengkonsumsi minuman tersebut, korban tidak sadarkan diri. Saat itulah gadis 16 tahun ini menjadi korban perkosaan. Karena tidak tahan dengan tingkah pelaku mengancam menyebar video asusila tersebut, korban akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada orangtuanya. Orang  tua korban marah dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tanggul. Dia berharap  polisi menindaklanjuti laporan tersebut hingga ke pengadilan karena pelaku perkosaan telah melakukan tindak kriminal.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari, saat dikonfirmasi membenarkan laporan kasus tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut karena sudah memintakan visum korban. (Hafid)

Comments are closed.