Pansus Covid-19 akan Minta Pertanggungjawaban Pemkab Terkait Anggaran Rp 107 M

Jember Hari Ini – Selain mengawasi penggunaan anggaran refokusing Covid-19 senilai Rp 150 miliar, Pansus Covid-19 DPRD Jember juga akan meminta pertanggungjawaban temuan BPK terkait anggaran Covid-19 sebesar Rp 107 miliar. Sebab, sebelumnya BPK sudah melakukan audit  penggunaan anggaran refokusing tahun 2020 di masa pemerintahan Bupati Faida.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember, Ahmad Halim, mengatakan, Pansus akan melakukan pengawasan secara menyeluruh tentang penggunaan anggaran RP 150 miliar dan temuan BPK senilai Rp 107 miliar. Sebab BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemkab Jember untuk memberikan jawaban terkait temuan tersebut. Pansus Covid-19 DPRD Jember akan menanyakan sejauhmana progres temuan tersebut.

Politisi Gerindra ini juga menyampaikan, Pansus Covid-19 DPRD Jember juga akan memanggil Inspektorat dan BPKAD Jember untuk mengetahui sejauhmana perkembangan pertanggungjawaban temuan BPK senilai Rp 107 miliar tersebut. DPRD Jember juga akan berkirim surat kepada BPK untuk meminta perkembangan dan jawaban Pemkab Jember. (Fian)

Comments are closed.