PKB Jember Minta Bupati Serta 3 Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Covid

Ayub Junaidi

Jember Hari Ini – DPC PKB Jember meminta Bupati serta 3 orang pejabat Pemkab Jember mengembalikan honor pemakaman Covid-19 ke kas daerah. Demikian disampaikan Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi.

Menurut Ayub, alokasi anggaran untuk honor bupati sudah lama dilakukan, sebab memang ada regulasi yang mengatur terkait honor tersebut sehingga Bupati bisa mendapatkan honor dari setiap kegiatan di lingkungan Pemkab Jember. Namun regulasi yang mengikat tersebut harus segera dicabut karena honor Bupati belum tentu tepat dalam setiap kegiatan, salah satunya honor pemakaman pasien Covid-19. Akibatnya, meskipun honor tersebut dianggap legal secara aturan, namun dinilai tidak etis karena mendapatkan honor dari warga yang meninggal akibat terpapar Covid-19. Karena itu, Ayub meminta regulasi tersebut segera dicabut dan honor pemakaman Covid-19 segera dikembalikan ke kas daerah sehingga nantinya bisa dianggarkan kembali untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara Kepala BPBD Jember, Mohammad Jamil, menjelaskan, semua honor yang diterima bersama dengan bupati dan pejabat lain sudah sesuai dengan regulasi, yakni SK bupati. Sebab kata Jamil, dirinya bersama tim juga ikut andil dalam mengatur dan manajemen proses pemakaman pasien Covid-19 sehingga dipastikan tidak ada jenazah yang terlantar. Namun kata Jamil, honor untuk dirinya Bupati, Sekda dan Kabid kedaruratan dan logistik BPBD Jember sudah dikembalikan ke kas daerah. Mengingat persoalan honor pemakaman Covid-19 sudah menjadi polemik di masyarakat. (Fian)

Comments are closed.