Unit Tipikor Polres Jember Selidiki Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Pemakaman Covid-19

Jember Hari Ini – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana pemakaman Covid-19 di Kabupaten Jember. Jumat siang, tim penyidik memeriksa bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.

Menurut Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, pemeriksaan kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat, Senin 23 Agustus kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana pemakaman jenazah Covid-19.  Sebagai tindak lanjut dari laporan itu,  pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi, yakni bendahara BPBD Jember. Polres Jember masih akan mempelajari keterangan tersebut untuk  menentukan siapa saja saksi yang akan dipanggil berikutnya. Jika nantinya diperlukan, tim penyidik juga akan memeriksa Plt Kepala BPBD Jember.

Komang menambahkan, bendahara BPBD Jember diminta menyerahkan sejumlah dokumen,  yakni salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatan jabatan, Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), bukti pembayaran honor pejabat dan bukti pembayaran honor petugas BPBD, serta beberapa dokumen lainnya. (Hafid)

Comments are closed.