Jember Hari Ini – Pansus Covid-19 DPRD Jember meminta Kepala BPBD terbuka kepada masyarakat soal anggaran Covid-19 sehingga tidak ada lagi pencairan anggaran yang menyalahi azas kepatutan.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember, Ahmad Halim, menjelaskan, persoalan honor pemakaman jenazah Covid-19 harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya terkait anggaran Covid-19. Halim mengaku menyayangkan Kepala BPBD Jember tidak memberikan penjelasan detail kepada Bupati dan tidak berkoordinasi dengan Pansus Covid-19 sehingga terjadi pencairan anggaran yang meskipun legal, tidak sesuai dengan azas kepatutan. Karena itu, Halim meminta Kepala BPBD segera mengevaluasi anggaran Covid-19 yang dinilai tidak sesuai dengan azas kepatutan. Persoalan ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar tidak memanfaatkan kelonggaran yang diberikan Bupati dalam pengelolaan anggaran sehingga tidak lagi menganggarkan kegiatan yang tidak sesuai azas kepatutan.
Hal senada ditegaskan Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember, David Handoko Seto. David mengapresiasi sikap Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengembalikan honor pemakaman Covid-19 ke kas daerah. Namun Bupati Hendy tetap harus melakukan evaluasi SK honor kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Kedepan David berharap Bupati tetap melakukan telaah staf setiap pengusulan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah sehingga tidak ada lagi anggaran yang memicu konflik ditengah masyarakat. (Fian)

